Meninggal karena Covid-19, Plt Bupati Sidoarjo Dikenang Sebagai Pekerja Keras

Khofifah mengatakan, mengenal Cak Nur sebagai sosok pekerja keras yang tidak pernah mengeluh. Almarhum menurutnya tipe pejabat yang tidak pernah banyak bicara namun secara konsisten mampu menyelesaikan seluruh tugasnya dengan baik.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Meninggal karena Covid-19, Plt Bupati Sidoarjo Dikenang Sebagai Pekerja Keras
Khofifah bersama Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin. ©2020 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo yang juga Plt Bupati Sidoarjo, H Nur Ahmad Syaifuddin. Khofifah menyebut, pria yang akrab disapa Cak Nur itu merupakan sosok pekerja keras yang melindungi warga Sidoarjo dari wabah Covid-19 ini.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur saya mengucapkan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khotimah, seluruh amal ibadah diterima Allah SWT, diampuni segala khilaf dan dosa, diberi kelapangan kubur, dan ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ungkap Khofifah, Sabtu (22/8).

Khofifah mengatakan, mengenal Cak Nur sebagai sosok pekerja keras yang tidak pernah mengeluh. Almarhum menurutnya tipe pejabat yang tidak pernah banyak bicara namun secara konsisten mampu menyelesaikan seluruh tugasnya dengan baik. Bahkan, di masa pandemi Covid-19 ini, dia pernah sampai bertelepon 2 hingga 3 kali sehari terkait dengan kondisi di Sidoarjo.

"Saya biasa bertelepon dengan beliau 2 sampai 3 kali sehari pada saat yang terkonfirmasi positif di Sidoarjo mulai naik. Beliau ini sosok yang sangat melindungi keamanan warga Sidoarjo," tandasnya.

Cak Nur resmi menduduki jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo pada 14 Januari 2020 lalu, setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pelantikan dilaksanakan di gedung Negara Grahadi Surabaya. Cak Nur menjadi Plt Bupati Sidoarjo setelah bupati sebelumnya Saiful Ilah, yang terjerat kasus korupsi.

Rekomendasi