Hadi Pranoto Sakit, Tak Penuhi Panggilan Polisi Kasus Obat Covid-19

"Hadi Pranoto hari ini enggak datang karena alasannya sakit, tadi surat pemberitahuannya sama pengacaranya sudah diantar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (13/8).

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Hadi Pranoto Sakit, Tak Penuhi Panggilan Polisi Kasus Obat Covid-19
Anji Manji dan Hadi Pranoto. ©2020 Merdeka.com/Tangkapan Layar Video Youtube

Hadi Pranoto tak hadir dalam pemanggilan sebagai saksi terkait laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ atas kasus penyebaran berita bohong. Sebelumnya, Hadi dijadwalkan pada untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (13/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, alasan tak hadirnya Hadi Pranoto atau tidak memenuhi panggilan penyidik karena sakit.

"Hadi Pranoto hari ini enggak datang karena alasannya sakit, tadi surat pemberitahuannya sama pengacaranya sudah diantar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (13/8).

Dengan begitu, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Hadi tersebut.

"Jadi nanti akan kita jadwalkan pemanggilan lagi," ujarnya.

Kasus Berita Bohong

Sebelumnya, Pengakuan Hadi Pranoto menemukan antibodi Covid-19 berbuntut panjang. Dia dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid atas tuduhan menyebarkan berita bohong ke Polda Metro Jaya.

Selain Hadi Pranoto, Muannas juga melaporkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Mantan vokalis Band Drive itu dipolisikan lantaran dinilai turut menyebarkan berita bohong terkait obat Covid-19 diklaim Hadi dalam wawancara khusus di saluran Youtube milik Anji.

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid, di , Senin (3/8) malam.

Laporan diterima polisi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri, dan terlapor atas nama Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji. Untuk pasal yang dilaporkan yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan.

"Dua-duanya (kita laporkan). Pertama Anji karena sebagai pemilik akun yang menyebarkan, dan Hadi Pranoto yang menyatakan berita bohong itu," ujar dia.

Rekomendasi