Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember, Supriyono mendadak dipanggil oleh Inspektorat Pemkab Jember. Pria yang juga ASN di Pemkab Jember itu dipanggil karena postingan di Facebook yang sering mengkritik kebijakan bupati terhadap guru.
"Ya benar, saya dipanggil terkait postingan di FB, yang ada kaitannya dengan perjuangan PGRI. Saya dipanggil dalam kapasitas saya sebagai Ketua PGRI, bukan kapasitas ASN. Sebab, untuk kepegawaian, saya tidak ada masalah meski saya sekarang ditempatkan di unit kerja yang jauh," ujar Supriyono usai keluar dari ruang inspektorat yang ada di kompleks Pemkab Jember, Selasa (11/08) siang.
Selama sekitar dua jam di dalam ruang inspektorat, Supriyono mengaku ditanya dan diklarifikasi terkait maksud postingan yang dianggap mengkritik kebijakan Bupati Jember terhadap guru. Pejabat inspektorat juga menunjukkan screenshoot postingan Facebook milik Supriyono, untuk dikonfirmasi.
"Saya membenarkan itu memang postingan saya, dan itu bisa bebas diakses oleh siapapun," tutur mantan guru yang kini dimutasi ke kantor kecamatan tersebut.
Melalui akun 'Supriyono Pgri' miliknya, Supriyono mengakui memang mempertanyakan sikap Pemkab Jember yang selama lima tahun terakhir, tidak pernah memberikan SK Kenaikan Pangkat untuk ribuan guru ASN yang ada di Jember. "Bahwa SK kenaikan pangkat untuk guru itu kan hampir lima tahun tidak pernah terbit," ujar Supriyono.
Kritik itu kemudian 'dijawab' Bupati Jember, dr Faida yang pada 3 Agustus 2020 dengan menerbitkan SK kenaikan pangkat untuk ribuan guru di Jember. Namun klaim itu sempat dipertanyakan oleh Supriyono melalui akun Facebook-nya.
"Saya tergelitik ketika bupati menyatakan beliau sudah tanda tangan seribu SK Kenaikan Pangkat untuk Guru. Ternyata, itu bukan SK Kenaikan Pangkat, tetapi SK Penetapan Angka Kredit (PAK). SK Kenaikan Pangkat dan SK PAK itu berbeda," jelas Supriyono.
Setelah menjawab semua pertanyaan pejabat inspektorat, Supriyono mengaku diminta untuk melengkapi bukti-bukti atas apa yang ia sampaikan di media sosial itu. "Saya harus melengkapi bukti terkait dengan apa yang saya sampaikan pada penyidik di Inspektorat. Saya siap dipanggil kapanpun," ujar Supriyono.
Atas pemanggilan oleh inspektorat tersebut, Supriyono yang didampingi dua koleganya di PGRI Jember itu mengaku tidak gentar. Ia menegaskan, tidak akan mengubah sikap kritisnya jika memang ada kebijakan Pemkab yang dinilai merugikan guru. Namun sebaliknya, ia juga akan mendukung jika kebijakan itu dinilai tepat bagi dunia pendidikan di Jember.
"Ya ini adalah konsekuensi yang harus saya tanggung atas amanah sebagai ketua PGRI. Kalau sebagai Ketua PGRI saya menyampaikan sesuatu yang berseberangan dengan pemerintah, itu adalah sebuah romantika bagi saya," papar Supriyono.
Faida pada 3 Agustus 2020 lalu memang menerbitkan SK Kenaikan Pangkat untuk 1.624 ASN Pemkab Jember, 924 di antaranya adalah untuk guru. Namun, sehari kemudian, SK tersebut ternyata memantik polemik. Sebab, banyak di antaranya yang salah ketik. Beberapa di antaranya bahkan ada yang justru turun pangkat.
Saat ini, kesalahan administrasi itu, menurut Supriyono kini sudah diperbaiki oleh Pemkab. "Alhamdulillah, sudah diselesaikan oleh bupati. Sudah ada seribu guru yang telah menerima SK Kenaikan Pangkat, meski masih ada yang salah, tetapi paling tidak sudah cukup membuat teman-teman (guru) senang," papar Supriyono.
Supriyono juga mengaku, tidak memiliki maksud politis apapun dengan posting-annya itu. Ia menegaskan, PGRI sebagai organisasi profesi tetap netral, meski Jember akan menghadapi Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Harapan kita posting adalah untuk mendorong agar persoalan yang dihadapi guru itu bisa segera selesai. Jangan sampai tertunda-tunda. Karena itu kewajiban saya sebagai seorang ketua PGRI yang diberi amanat untuk mengawal perjuangan kesejahteraan guru. PGRI tidak ke mana-mana," pungkas Supriyono.
Kepala Inspektorat Pemkab Jember, Joko Santoso yang sempat ditemui merdeka.com sesaat sebelum Supriyono keluar dari ruang pemeriksaan, menolak berkomentar. "Maaf saya masih sibuk, ada acara. Iya benar (ada pemeriksaan Supriyono," tutur Joko sembari bergegas pergi.