DPR: Hanya 100 dari 514 Daerah Rutin Perbarui Data Kemiskinan dalam 10 Tahun Terakhir

Menurut Yandri, itu menjadi penyebab permasalahan terkendalanya penyaluran bantuan-bantuan saat Pandemi Covid-19 oleh pemerintah pusat kepada masyarakat di daerah, terkhusus bansos.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
DPR: Hanya 100 dari 514 Daerah Rutin Perbarui Data Kemiskinan dalam 10 Tahun Terakhir
Tingginya angka kemiskinan di Jakarta. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengungkapkan masalah penyaluran bantuan sosial (bansos) akibat hanya 100 dari 514 total kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang rutin memperbarui data kemiskinan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Menurutnya, itu menjadi penyebab permasalahan terkendalanya penyaluran bantuan-bantuan saat Pandemi Covid-19 oleh pemerintah pusat kepada masyarakat di daerah, terkhusus bansos.

"Ternyata mereka kaget, karena belum ada sebelumnya seperti ini (wabah Covid-19) di Indonesia. Maka yang paling krusial adalah data, dari pantauan kami hampir lebih dari 500 kabupaten/kota, hanya 100 kabupaten/kota yang melakukan update data kemiskinan dalam 10 tahun terakhir," katanya dalam diskusi virtual Ombudsman, Rabu (5/8).

Tidak rutinnya kabupaten/kota dalam memperbarui data, dia menjelaskan, turut berdampak pada penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. Akibatnya banyak masyarakat yang mengeluhkan karena tidak mendapatkan bansos.

"Contohnya di Cianjur banyak masyarakat miskin tapi tidak mendapatkan. Kemudian di Serang dari hasil kunjungan kami ada PNS itu menerima bansos masih tercantum di penerima. Termasuk juga anggota DPRD ada yang menerima, ada polisi yang menerima," ujarnya.

Oleh karena itu, Yandri mengatakan, Komisi VIII terus mendorong agar masalah data ini bisa selesai. Salah satunya dengan membuat rapat gabungan bersama lima kementerian dan lembaga, diantaranya Kemesos, Kemendes, Kemenkeu, Kemendagri, termasuk Bappenas yang menyangkut pendataan.

"Saya kira dengan adanya penyelesaian data sekiranya masalah bansos bisa terselesaikan. Karena, jika tidak gejolak sosial di masyarakat masih akan terus terjadi dan ini berbahaya," terangnya.

"Artinya kami sudah melihat semua ini bahwa persoalan data menjadi inti pokok sumber masalah yang harus diselesaikan. Bila nanti, data telah selesai bisa dipakai untuk siapapun, misal BUMN, Pendidikan, Pertanian, termasuk data untuk e-KTP," tutupnya.

Rekomendasi