Kebutuhan ekonomi yang mencekik kerap membuat gelap mata. Di Kota Bandung, suami istri berinisial AS dan PS harus menelan pil pahit. Niat hati mencari uang untuk membeli susu anak dan membayar kontrakan, keduanya kini justru harus meringkuk bersama di balik jeruji besi.
Petaka ini bermula pada Senin (3/8) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, AS dan PS sedang berboncengan menggunakan sepeda motor melintasi Jalan Sindang Sari, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Panyileukan.
Di tengah jalan, mata mereka tertuju pada seorang anak di bawah umur sedang asyik memainkan ponsel saat dibonceng temannya. Melihat ada kesempatan, AS dan istrinya langsung mencari celah.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton menjelaskan bahwa kedua tersangka beraksi dengan cara memepet motor korban.
"Mereka merampas handphone korban. Di situ sempat terjadi sedikit kekerasan karena tangan korban ikut ketarik oleh pelaku," ujar Anton di Polrestabes Bandung pada Rabu (5/8).
Setelah beraksi, pasutri ini melarikan diri. Namun pelarian suami istri ini tidak berlangsung lama. Warga yang memergoki kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan kepolisian. Keduanya tak berkutik saat diringkus dan digelandang ke Mapolsek Panyileukan.
Dari tangan pelaku, kepolisian mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku, sebuah jaket ojek online, dan HP milik korban.
Advertisement
Tangis Susu Anak dan Hilangnya Mata Pencaharian
Di balik aksi nekat tersebut, terselip kisah miris mengenai himpitan ekonomi keluarga. Kepada kepolisian, AS mengaku terpaksa menjambret karena sudah tidak lagi memiliki pekerjaan tetap setelah keluar dari tempatnya bekerja.
"Dulu mah di bengkel, Pak. Setelah keluar dari bengkel, kerjanya serabutan," keluh AS dengan nada pasrah.
Pendapatan yang tidak menentu membuat AS kebingungan menghidupi keempat anaknya. Anak bungsunya masih berusia satu tahun dan sangat membutuhkan susu. Rencananya, jika handphone hasil jambretan itu berhasil dijual, uangnya akan digunakan untuk menyambung hidup.
"Buat beli susu, sama buat makan juga. Buat bayar kontrakan kos," ujar dia.
Nasi kini telah menjadi bubur. Alasan kemiskinan tidak lantas menghapus tindak pidana yang mereka lakukan. AS dan PS telah ditahan dan dijerat dengan pasal tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Keinginan membelikan susu untuk sang buah hati kini harus dibayar dengan harga yang sangat mahal yaitu ancaman hukuman 9 tahun penjara.