Polri Disarankan Gunakan Pendekatan Persuasif dalam Kasus Jemput Paksa Jenazah Corona

Pakar Kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Meliala menilai, sebenarnya belum ditemukannya solusi terbaik yang bisa mengurangi bahkan menghentikan terjadinya kasus ini.

Rifa Yusya Adilah
Oleh Rifa Yusya Adilah - Reporter
Polri Disarankan Gunakan Pendekatan Persuasif dalam Kasus Jemput Paksa Jenazah Corona
Ruang Isolasi Corona. ©2020 Merdeka.com/klikdokter.com

Masyarakat dihebohkan dengan kasus penjemputan paksa jenazah Covid-19 di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 6 Juli 2020 lalu. Ini bukan yang pertama kalinya, kasus penjemputan pasien Covid terjadi.

Pakar Kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Meliala menilai, sebenarnya belum ditemukannya solusi terbaik yang bisa mengurangi bahkan menghentikan terjadinya kasus ini.

Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh Polri dan pemerintah selama ini sudah cukup baik, namun memang sebagian masyarakat Indonesia tidak bisa diajak kooperatif sehingga perilaku mereka sulit dikendalikan.

Dalam kasus ini, aparat keamanan sudah melakukan upaya untuk melarang pengambilan jenazah, namun akhirnya kalah dengan warga. Adrianus mengungkapkan, lebih baik Polri mengalah saja, karena bila melakukan tindak kekerasan ataupun memberi sanksi tegas akan lebih banyak masalah baru yang terjadi.

"Memang warganya yang sulit, kalau polisi melakukan kekerasan, nanti akan menimbulkan masalah baru yang lebih rumit lagi, memang membingungkan," ungkapnya kepada merdeka.com, Selasa (7/7).

Sebenarnya, dia menambahkan, masyarakat harus bisa berpikir mana yang baik dan buruk bagi dirinya. "Memang ini merupakan kasus yang belum ada solusinya. Seyogyanya jangan polisi yang bekerja, namun masyarakat yang harus bisa mikir apa ya terbaik bagi dirinya," ujarnya.

Adrianus menjelaskan, biarlah masyarakat sendiri yang merasakan dampak dari apa yang mereka lakukan. Menurutnya, sulit untuk mengontrol suatu perilaku sebuah kelompok atau masyarakat, bila masyarakatnya sudah merasa dirinya kebal hukum.

"Bisa dibilang mereka ini luar biasa ngototnya ya dan extreme sekali. Jadi biarlah mereka menanggung resikonya sendiri," ujarnya.

Menurutnya, bila media tidak memberitakan kasus-kasus yang terjadi seperti kasus penjemputan paksa jenazah Covid-19 di NTB ini, maka akan lebih banyak lagi terjadi kasus-kasus serupa.

"Saya kira dengan adanya pemberitaan yang masif sudah dilakukan oleh media elektronik maupun online sebetulnya sudah mengurangi kok. Mungkin kalau tidak ada pemberitaan di media, akan ada lebih banyak lagi kasus pengambilan jenazah secara paksa," tutupnya.

Sebelumnya, pada 12 Juni lalu, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas warga yang mengambil paksa jenazah pasien Covid-19. Dia tidak ingin kasus ini terjadi berulang. Idham menegaskan aparat harus menindak perbuatan yang melanggar hukum.

"Saya sudah perintahkan seluruh kapolda untuk menindak tegas orang-orang yang mengambil paksa," kata Jenderal Idham saat mengunjungi RS Khusus Infeksi Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (12/6) seperti dilansir Antara.

Rekomendasi