Selama pandemi Covid-19, pendaftar haji di Sumatera Selatan menurun hingga empat kali lipat. Sementara masa tunggu haji di provinsi itu hingga tahun 2041.
Kasubag Inmas Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel Saefuddin Latief mengungkapkan, penurunan pendaftar terjadi mulai April 2020. Di bulan itu pendaftar hanya 436 orang atau menurun drastis di periode yang sama tahun 2019 yang berjumlah 1.310 orang.
Penurunan kembali terjadi bahkan hingga empat kali lipat di Mei 2020 yang tercatat hanya 273 orang. Sementara Mei 2019 sebanyak 1.083 orang. Pada Juni 2020 mulai terjadi peningkatan yakni berjumlah 817 orang, namun belum menyamai pendaftar di Juni 2019 sebanyak 1.199 orang.
"Ya, terjadi penurunan pendaftaran haji di Sumsel sejak April atau semasa pandemi, angkanya cukup signifikan," ungkap Saefuddin, Selasa (7/7).
Menurut dia, banyak faktor yang menyebabkan terjadi penurunan. Merosotnya perekonomian masyarakat akibat pandemi menjadi salah satu faktor yang cukup berpengaruh.
"Bisa jadi juga karena belum menentunya terkait pemberangkatan haji," kata dia.
Pada tahun ini saja, sambung Saefuddin, terdapat 7.012 calon jemaah haji Sumsel batal berangkat setelah adanya pembatalan keberangkatan haji berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M. Hal itu berdampak penambahan masa tunggu haji menjadi 21 tahun atau hingga 2041 mendatang.
"Sampai sekarang ada 123.953 orang yang sudah terdaftar haji dengan waiting list 2041 atau selama 21 tahun," katanya.