Meski Masih Ditutup, Kawasan Kintamani Bali sempat Dipenuhi Wisatawan

Objek wisata di Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali sempat dipenuhi wisatawan pada Minggu kemarin. Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menegaskan bahwa seluruh obyek wisata di wilayah Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, dan sekitarnya masih ditutup.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Meski Masih Ditutup, Kawasan Kintamani Bali sempat Dipenuhi Wisatawan
Polisi tertibkan wisatawan di Kintamani. ©2020 Merdeka.com

Objek wisata di Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali sempat dipenuhi wisatawan pada Minggu kemarin. Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menegaskan bahwa seluruh obyek wisata di wilayah Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, dan sekitarnya masih ditutup.

Dia juga menerangkan, pada Jumat (12/6) lalu, sudah mengumpulkan seluruh pelaku pariwisata, baik pemilik restoran, kafe dan tempat wisata di Kintamani untuk mensosialisasikan tentang protokol kesehatan Covid-19 menjelang pemberlakuan new normal.

Namun AKBP Aryawan menyebutkan, sesuai dengan imbauan Gubernur Bali tanggal 8 Juni 2020, salah satu poinnya menyatakan bahwa seluruh tempat hiburan dan obyek wisata belum dibuka dulu sambil menunggu keputusan pemerintah.

"Bahwa new normal jangan diartikan sebagai kebebasan dalam melakukan aktivitas. Tetapi, harus diartikan oleh masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19," kata Aryawan, Senin (15/6).

Sampai saat ini, Kepolisian masih melakukan imbauan ke obyek-obyek berkumpulnya masyarakat dan mereka pun masih mematuhi imbauan kepolisian. Sehingga, belum dilakukan tindakan pembubaran.

"Tidak kita pungkiri hari minggu (14/6) kemarin. Mungkin, karena euforia new normal masyarakat membludak datang ke Kintamani. Tetapi, setelah diimbau oleh pihak kepolisian masyarakat mau mematuhi tentang protokol Covid-19 khususnya dalam penerapan physical distancing," imbuhnya.

Melonjaknya masyarakat datang ke tempat wisata di Kintamani, menjadi bahan evaluasi Kepolisian walaupun Polres Bangli sudah menerjunkan 78 personel.

"Untuk mengantisipasi hal serupa, ke depan Polres Bangli akan melakukan penertiban tempat-tempat parkir, penertiban tempat-tempat rumah makan, agar membatasi kapasitas menjadi 50 persen dan mereka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

Rekomendasi