Satu Penganiaya Personel Polres Pelabuhan Belawan Diringkus

Tersangka yang ditangkap diketahui turut memukul dan menikam korban.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Satu Penganiaya Personel Polres Pelabuhan Belawan Diringkus
Kapolda Sumut besuk personel korban pembacokan. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Polisi meringkus satu di antara sejumlah terduga pelaku penganiayaan terhadap Aida Daely, personel Polres Pelabuhan Belawan, Medan. Tersangka yang ditangkap diketahui turut memukul dan menikam korban.

"Yang kita amankan yakni MRPN alias Rizi. Tersangka mengakui berperan memukul dan menendang korban," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (12/6).

MRPN diringkus setelah personel Polres Pelabuhan Belawan mendapat informasi bahwa para pelaku penganiayaan terhadap Daely masih berada di sekitar Lorong Supir, Kelurahan Belawan I, Medan Belawan. Di lokasi inilah personel kepolisian itu dianiaya pada Rabu (10/6) malam.

Petugas yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi. MRPN ditangkap di sana. Dalam penyergapan ini, petugas juga mengamankan 2 orang dengan inisial MY dan SDM karena didapati menyimpan narkotika jenis sabu masing masing 1 paket kecil.

"Ketiganya kemudian diboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut. MY dan SDM diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba," jelas Tatan.

Polisi masih memburu para pelaku lainnya. Salah satu yang mereka kejar adalah Erwin, buronan yang lolos setelah penganiayaan terhadap Daely.

Seperti diberitakan Daely dipukuli, ditikam dan dibacok sekelompok orang saat menangkap Erwin di Lorong Supir, Belawan I, Rabu (10/6) malam sekitar pukul 21.00 Wib. Pelaku diduga rekan-rekan dari Erwin, termasuk MRPN. Dia diduga turut memukul, menendang, dan menikam korban.

Rekomendasi