Dewan SDA Nasional Siap Susun SIH3 untuk Integrasi Sistem Informasi

Tahun 2020, Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional bersiap menyusun kebijakan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (SIH3) dalam rangka koordinasi antar pengelola H3, tersedianya informasi H3 yang akurat, benar dan tepat waktu.

Haris Kurniawan
Oleh Haris Kurniawan - Reporter
Dewan SDA Nasional Siap Susun SIH3 untuk Integrasi Sistem Informasi
Rapat Dewan SDA. ©2020 Merdeka.com

Tahun 2020, Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional bersiap menyusun kebijakan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (SIH3) dalam rangka koordinasi antar pengelola H3, tersedianya informasi H3 yang akurat, benar dan tepat waktu.

Tidak hanya itu, langkah ini juga menjadi pendukung pengelolaan SDA melalui SISDA. Nantinya, sistem informasi akan terintegrasi dan berskala nasional dengan melibatkan berbagai pihak, baik instansi pemerintah pusat, daerah, maupun pihak pemangku kepentingan lainnya terkait dengan pengelolaan sumber daya air.

Kegiatan ini telah dibahas oleh Sekretariat Dewan SDA Nasional melalui rapat dalam rangka Pelaksanaan dan Penyusunan Rencana Kerja Anggota Dewan SDA Nasional tahun 2020-2021, termasuk Perumusan Kebijakan Pengelolaan SIH3 pada tingkat Nasional di Golden Boutique Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (9/6).

Dalam rapat dibahas bagaimana pelaksanaan kedepannya akan dilaksanakan, termasuk tantangan dalam pengelolaan SIH3 seperti Perubahan iklim global dan meningkatnya intensitas penggunaan air, Keragaman kondisi H3 di setiap pulau, perubahan karakteristik geografis akibat alih fungsi lahan dan pemekaran wilayah, serta dinamika perubahan global dan kecepatan perkembangan ilmu pengetahuan dan IPTEK.

Setiap kementerian dan lembaga yang hadir dalam rapat juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait Rencana Kegiatan Dewan SDA Nasional untuk tahun 2021 yang mengacu pada Rencana Kerja Anggota Dewan SDA Nasional tahun 2020, dan juga substansial Kebijakan Pengelolaan SIH3.

SIH3 dirumuskan Dewan SDA Nasional dalam bentuk konsep naskah rancangan. Dengan tujuan meningkatkan keakuratan, kebenaran, dan ketepatan waktu penyampaian data, kemudian menjamin kesinambungan pelayanan data, serta kompatibilitas perangkat pengelolaan data yang berkelanjutan dengan tersedianya Informasi H3 bagi pengelolaan SDA terpadu untuk mewujudkan ketahanan air.

Sebelumnya Rumusan Kebijakan SIH3 telah diterbitkan Perpres No.88 tahun 2012, tetapi sudah tidak berjalan lagi seiring dicabutnya UU SDA No. 7 tahun 2004 oleh MK. Pada tahun 2020 ini dengan telah berlakunya UU No.17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, maka perlu dilakukan evaluasi dan revisi penyempurnaan perpres SIH3 yang sudah ada sebelumnya oleh Dewan SDA Nasional, pada tingkat nasional dan matrik tindak lanjut pelaksanaan Raperpres pengelolaan SIH3 yang difasilitasi oleh Sekretariat Dewan SDA Nasional.

Rekomendasi