Tepergok mencuri buah sawit, Robert Sihombing (41) nekat membunuh sekuriti PT Lonsum. Sepekan buron, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.
Pembunuhan itu terjadi ketika pelaku mencuri buah sawit di areal PT Lonsum Desa Muara Tandi, Kecamatan Gumay Talang, Lahat, Sumatera Selatan, Jumat (22/5). Aksi pelaku dipergoki korban Mansugianto (44) yang tengah patroli.
Takut ditangkap, pelaku membacok dan memukul wajah korban dengan kayu yang sudah dibuat runcing. Korban yang pingsan ditarik pelaku ke semak-semak kembali dipukuli hingga tewas.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah mengatakan, sehari usai kejadian penyidik telah mengetahui identitas pelaku. Namun, pelaku sempat kabur sebelum menyerahkan diri ke kantor polisi didampingi keluarga, Kamis (28/5).
"Tersangka mengaku membunuh karena dipergoki waktu mencuri buah sawit perusahaan. Korban adalah sekuriti yang sedang patroli areal kebun," ungkap Irwansyah, Sabtu (30/5).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup. Barang bukti diamankan senjata tajam terbuat dari kayu dan delapan tandan sawit hasil curian.