Peraturan Wali Kota Medan Tak Berjalan, Tak Satu pun Rumah Digaris Polisi

Aturan ini hanya ditindaklanjuti dengan beberapa kali razia masker, namun orang yang diduga terpapar Covid-19 tetap tidak dikarantina.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Peraturan Wali Kota Medan Tak Berjalan, Tak Satu pun Rumah Digaris Polisi
Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan ternyata tidak berjalan. Aturan ini hanya ditindaklanjuti dengan beberapa kali razia masker, namun orang yang diduga terpapar Covid-19 tetap tidak dikarantina.

Hingga saat ini belum ada rumah yang dipasang garis polisi. Padahal selain memuat kewajiban semua orang untuk mengenakan masker, Perwal yang efektif berlaku mulai 1 Mei 2020 itu juga mengamanatkan karantina rumah terhadap orang-orang yang diduga terpapar Covid-19.

Yang termasuk dalam klasifikasi diduga terpapar Covid-19 adalah pelaku perjalanan (PP), orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) dengan gejala ringan. Mereka harus diam di rumah dan kediamannya dipasangi garis polisi selama masa karantina, sedangkan kebutuhan mereka tetap dipenuhi Pemkot Medan.

Jumlah orang yang diduga terpapar Covid-19 di Kota Medan bukan sedikit. Hingga kemarin, ODP mencapai 16 orang, PP 57 orang, OTG 579 orang, dan PDP 122 orang. Data lainnya terdapat 156 orang positif, 16 meninggal dunia, dan 41 sembuh.

Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan mengakui belum satu pun dari rumah ODP, OTG ataupun PP yang dipasang garis polisi. “Sampai saat ini belum ada permintaan kepada kami selaku yang membidangi pengamanan dan penindakan, belum ada,” jawabnya.

Dia menolak menjawab alasan tidak adanya rumah ODP yang dipasangi garis polisi dan dijaga. “Silakan ke Gugus Tugas. Kami hanya dalam posisi pengamanan dan penindakan. Kalau diminta, kami lakukan. Kalau tidak diminta, kami menunggu,” tegas Sofyan.

Sejauh ini masih razia masker yang mereka lakukan, terutama di kawasan perbatasan. Namun angka pelanggaran warga cenderung menurun. “Hampir seribu orang (yang ditindak),” paparnya.

Kabag Humas Pemkot Medan Arrahman Pane juga mengakui belum ada rumah yang dipasangi garis polisi. Alasannya, mereka masih mengecek dari rumah ke rumah, dan masih sibuk memberikan bantuan. “Police line belum, bertahaplah dia,” sebutnya.

Rekomendasi