Pemprov Jabar Sebut Data Penerima Bansos Tak Bisa Dibuka Sampai Ada SK Gubernur

"Sama dengan data (penderita) covid-19, menurut UU itu enggak boleh. Sama juga dengan data penerima bansos ini (tidak boleh dibuka). Kalau kami sih inginnya terbuka. Lebih anak, bisa lebih gampang validasi," ujar dia.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemprov Jabar Sebut Data Penerima Bansos Tak Bisa Dibuka Sampai Ada SK Gubernur
Pengemasan Paket Bantuan Sosial. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memutuskan untuk membuka data penerima bantuan. Pertimbangannya adalah data penerima masih perlu divalidasi dan faktor psikologi masyarakat.

Juru bicara sekaligus Sekretaris Gugus Tugas, Daud Achmad mengakui transparansi mengenai data penerima bantuan merupakan hal penting. Namun, untuk sementara tidak bisa dilakukan.

"Mengenai transparansi, kita ingin transparan tentang bansos ini. Kita ingin data ini harus dibuka. Tapi apakah penerima (bantuan) mau menerima? Ini bukan data, mohon maaf, daftar orang terkaya. Ini daftar penerima bantuan. mereka yang miskin dan data miskin baru," kata dia melalaui konferensi pers daring.

"Sama dengan data (penderita) covid-19, menurut UU itu enggak boleh. Sama juga dengan data penerima bansos ini (tidak boleh dibuka). Kalau kami sih inginnya terbuka. Lebih anak, bisa lebih gampang validasi," ujar dia.

Dia menjelaskan, data penerima ini sebenarnya bisa dibuka untuk publik. Namun, hal itu harus menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat mengenai data pasti jumlah total penerima bantuan.

Saat ini, proses pendataan masih berlangsung di tingkat kota/kabupaten. Untuk sementara, jumlah total data penerima bantuan berada di kisaran 1,4 juta KK. Tetapi angkanya dinamis.

"Yang jelas pemprov tidak ingin ada yang ditutupi. Kita ingin berjalan lancar. Mudah-mudahan kalau SK gubernur sudah ada. Yang sekian juta itu ada, mudah-mudahan bisa dibuka. Infi yang saya terima, DTKS pun (yang dari) Kemensos termasuk data yang tidak bisa dipublikasikan, itu menurut Kemensos," imbuhnya.

Proses distribusi bantuan kepada masyarakat terus berjalan. Banyak di antara bantuan yang sudah sampai. Namun, tak sedikit yang menuai polemik karena masalah data dan sosialisasi hingga terjadi penolakan dari masyarakat.

Salah satu sebabnya, beberapa sumber bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak berjalan beriringan. Pemprov Jabar sudah meminta pemerintah pusat agar mekanisme dan proses distribusi bisa berjalan satu pintu. Artinya, bantuan dari pusat diakomodir untuk didistribusikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi pun mendapat aduan melalui aplikasi Pikobar. Data Rabu (29/4/2020), ada 42 ribu aduan yang masuk. Dari angka itu, 58,8 persen mengenai bansos. Sisanya, mengenai layanan kesehatan dan lain-lain yang berkaitan dengan penanganan covid-19.

"Mengenai satu pintu, hari Jumat lalu, mengenai bantuan satu pintu dari pusat ke provinsi, belum ada respons dari pemerintah pusatnya," kata Daud.

"Anggaran bansos kita sudah menganggarkan Rp4 triliun khusus bansos. Angka ini tidak berubah. Anggarannya ada, cash flownya kita sudah perhitungkan sampai 4 Juli tidak akan sampai kosong lah kasnya," pungkasnya.

Rekomendasi