Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat mudik. Menindaklanjuti larangan tersebut, semua transportasi darat, udara dan laut berhenti melayani penumpang umum dan hanya melayani pengiriman logistik, sembako dan alat kesehatan.
Namun kondisi tersebut tidak terjadi di Pelabuhan Merak, Banten. Pemudik masih bisa menyeberang ke Bakauheni Lampung.
Pantauan merdeka.com, para pemudik pejalan kaki masih terlihat bebas menyeberang di Pelabuhan Merak. Aan, salah satu pemudi yang akan menuju Pringsewu Lampung mengaku tidak dilarang petugas.
"Pas saya masuk pelabuhan enggak ada yang melarang, cuma tadi saya diperiksa suhu tubuh dan diperiksa KTP aja oleh petugas," kata Aan, Selasa (28/4).
Masih dilayaninya penumpang pejalan kaki yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak, bertolak belakang dengan instruksi pemerintah yang meminta kapal-kapal di penyeberangan Merak-Bakauheni tidak melayani pemudik.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Hasan Lessy tidak berkomentar banyak terkait masih adanya pemudik yang menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak.
"Kita sih tetap melarang pemudik sepeda motor, kendaraan pribadi, bus umum dan pejalan kaki untuk menyeberang, terkecuali angkutan sembako," kata Hasan Lessy kepada wartawan di Merak, Selasa (28/4).
Ketika disinggung masih adanya pemudik menggunakan kendaraan pribadi, bus umum dan pejalan kaki yang menyeberang di Pelabuhan Merak, Hasan mengaku tidak tahu. Ia memastikan pihaknya tidak ada penjualan tiket di pelabuhan, kecuali melalui online.
"Dalam hal ini kalau orang sudah memiliki tiket bisa dikembalikan, dikembalikannya 100 persen," kata Hasan Lessy.