Cegah Covid-19, Kemenag Solo Imbau Warga Tak Gelar Kegiatan di Masjid Saat Ramadan

"Kami sudah mengeluarkan SE tersebut untuk dijadikan acuan pada semua pengurus atau takmir masjid di Solo," ujar Musta'in

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Cegah Covid-19, Kemenag Solo Imbau Warga Tak Gelar Kegiatan di Masjid Saat Ramadan
Tarawih di malam pertama Ramadan. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, mengimbau umat Islam untuk sementara waktu tidak mengadakan ibadah dan kegiatan keagamaan di masjid selama bulan Ramadan 1441 H/2020 M. Hal tersebut untuk mencegah penularan Covid-19 di masjid.

Kepala Kemenag Kota Solo Musta'in Ahmad mengatakan, imbauan tersebut telah diterbitkan sepekan lalu. Yakni melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 941/Kk.11.31/02/BA.00/2020 tentang Ibadah Ramadan 1441 H/2020 M tentang Peniadaan Sementara Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan di Rumah Ibadat dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

"Kami sudah mengeluarkan SE tersebut untuk dijadikan acuan pada semua pengurus atau takmir masjid di Solo," ujar Musta'in, Rabu (22/4).

Pihaknya juga telah menyebar luaskan SE tersebut kepada semua masjid dan melalui medsos (media sosial). Terkait penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal 1441 H, pihaknya menunggu keputusan sidang isbat pemerintah.

Melalui SE tersebut, dia berharap umat Islam agar melaksanakan segala kegiatan ibadah Ramadan di rumah. Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan serta memutus rantai penularan Covid-19 di Solo sesuai instruksi pemerintah pusat.

"Saat ini kondisinya sedang pandemi wabah Covid-19. Untuk itu ibadah sebaiknya dilaksanakan di rumah," katanya.

Dengan surat edaran itu, dikatakannya, pelaksanaan ibadah puasa, sahur, buka puasa, tadarus, taklim dan tarawih juga dilaksanakan di rumah. Sedangkan salat Jumat, seperti sebelumnya diganti dengan salat Zuhur. Jika Pandemi corona belum berakhir, bisa jadi salat Idul Fitri juga ditiadakan.

"Untuk salat Idul Fitri masih menunggu fatwa resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kita juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin guna mencegah risiko penyebaran Covid-19," katanya lagi.

Rekomendasi