Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bodebek dan lima wilayah Bandung Raya dikarenakan daerah tersebut masuk zona merah penyebaran virus corona (Covid-19). Sehingga, kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, penerapan PSBB di wilayah itu sudah berdasarkan data dan argumen yang jelas bukan karena suka atau tidak suka.
"(Kalau untuk) daerah lain (di luar Bodebek dan Bandung Raya) akan dikaji (untuk diberlakukan PSBB). Karena harus berdasarkan data dan kajian melaksanakan PSBB," kata Ridwan Kamil dalam jumpa pers, Jumat (17/4).
Berdasarkan laporan yang diterima, katanya, ada empat daerah di Jawa Barat yang kasus covid-19 masih nol. Namun, hal itu akan ditindaklanjuti dengan pengetesan masif agar lebih meyakinkan.
"Dari 27 kabupaten kota di Jabar, ada empat daerah yang masih zero positif covid-19. Kita akan yakinkan dengan tes masif," tegasnya meski tidak disebut nama daerah yang dimaksud.
Berdasarkan data dari laman Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), empat daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran dan Kota Cirebon.
Sedangkan jumlah pasien positif di Jabar mencapai 570 kasus. Titik sebaran terbanyak berada di Kota Bandung dan Kota Depok, masing-masing dengan 93 dan 91 kasus versi Pikobar.
"Jabar sudah membeli alat PCR dari Korea Selatan, sehingga bisa meningkatkan kapasitas pengetesan, dari awalnya 140 sampel perhari, kini bisa 2.000 sampel perhari. Kombinasi tes sampel oleh rapid tes dan PCR, Insya Allah Jabar bisa mengendalikan Covid-19 dengan terukur," jelas pria disapa Emil ini.
Advertisement
Tegaskan Penyaluran Bansos Dilakukan dengan Baik
Dia melanjutkan, pelaksanaan pembagian bantuan dari pemerintah berkaitan dengan pandemi virus corona (Covid-19) akan diintensifkan dalam waktu dekat. Ia memastikan ada sembilan sumber bantuan untuk masyarakat.
Pertama adalah bantuan rutin dari pemerintah pusat, yakni kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako. Kemudian, kartu pra kerja jumlahnya mendekati satu juta orang menyasar pengangguran atau yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sumber berikutnya adalah anggaran dana desa hampir 30 persen, bantuan presiden untuk tidak mudik perantau sebesar Rp600 dikali tiga bulan, bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rp600 dikali tiga bulan, bantuan provinsi sebesar Rp500 dikali empat bulan, bantuan pemerintah kabupaten/kota.
"Terakhir, bagi mereka yang tidak terdata, seperti anak jalanan akan dibantu dengan gerakan nasi bungkus. Kepada yang masih terlewat silakan daftarkan di pikobar sambil menyerahkan argumentasi," ucap dia.
Dengan banyaknya jumlah bantuan ini, ia mengingatkan jangan sampai ada kesalahan data saat pengklasifikasian bantuan karena kompleksitasnya cukup tinggi. RT dan RW saat mengklasifikasi penerima bantuan akan menjadi isu harian.
Ia menyarankan semua bantuan yang datang ke Jabar pendistribusiannya dilakukan oleh Pemprov Jabar. Ia menambahkan, supaya lebih tepat sasaran diperlukan satu data karena masing-masing pihak saat ini melakukan data sendiri.
"Kami sarankan semua bantuan untuk warga Jabar biar pengaturan lalu lintasnya oleh provinsi, jangan sampai ada duplikasi karena kebingungan. Misalnya dia pengangguran lalu dapat bantuan pra kerja ternyata dia terdaftar lagi di Bansos tunainya Kemensos. Ini butuh proses pemilahan di akar rumput," tuturnya.
Secara keseluruhan, bantuan ini terbagi ke dalam tiga basis. Pertama adalah basis wilayah yang diperuntukkan bagi warga desa dan warga Bodebek. Kedua, basis profesi dalam hal ini pengangguran pra kerja. Ketiga, yaitu basis umum, terdiri dari bansos tunai, PKH dan Sembako.
Bantuan dari Kementerian Sosial sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga mulai dilakukan pada minggu ketiga bulan April hingga Juni 2020. Jawa Barat mendapat kuota penerima sekitar 1 juta kepala keluarga.
Menteri Sosial RI Juliari Batubara, melalui keterangan resminya, bansos tunai ditargetkan untuk 9 juta keluarga di seluruh Indonesia. Sasaran penerima bantuan adalah di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Kartu Sembako dari Pemerintah Pusat.
"Besaran bansosnya per bulan per keluarga adalah Rp600 ribu diberikan mulai April sekarang sampai Juni, sehingga total 3 bulannya masing-masing penerima mendapatkan 1,8 juta," kata Juliari.
Khusus untuk Jawa Barat, Juliari menuturkan bahwa Jabar adalah provinsi paling padat di Indonesia dan memiliki kasus COVID-19 terbilang tinggi. Untuk itu perlu sosialisasi dan pendataan yang akurat agar tidak ada duplikasi bantuan atau salah sasaran.
"Insya Allah minggu depan bansos tunai mulai didistribusikan, kebetulan Jabar adalah provinsi yang sangat padat kita ingin agar sosialisasinya baik termasuk eksekusi di lapangannya juga baik," ujarnya.