Jakarta Jadi Provinsi Terbesar Alokasikan Anggaran Tangani Dampak Covid-19

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, Pemprov mengalokasikan anggaran penanganan dampak ekonomi atas Covid-19 sebesar Rp1,53 triliun.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Jakarta Jadi Provinsi Terbesar Alokasikan Anggaran Tangani Dampak Covid-19
Ilustrasi corona. ©2020 Merdeka.com/shutterstock

Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan alokasi anggaran penanganan Covid-19 terbesar. Penggunaan terbesar anggaran provinsi yang dikomandoi Anies Baswedan itu adalah dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, Pemprov mengalokasikan anggaran penanganan dampak ekonomi atas Covid-19 sebesar Rp1,53 triliun.

"Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan dampak ekonomi paling tinggi se-Indonesia, dengan alokasi sebesar Rp1,53 triliun," kata Ardian, Selasa (14/3).

Hingga saat ini, kata Ardian, terdapat 368 daerah yang sudah menganggarkan untuk dampak ekonomi, sementara 174 daerah lainnya belum melaporkan. Dia menegaskan akan terus memantau penggunaan anggaran terkait dampak dari Covid-19. Sebab menurutnya, dampak dari pandemi virus ini bukan hanya pada kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi dan sosial.

Adapun provinsi yang belum melaporkan terkait anggaran untuk penanganan dampak ekonomi, yakni Prov. Jambi, Prov. Bangka Belitung, Prov. Kalimantan Selatan, Prov. Kalimantan Utara, Prov. Sulawesi Selatan, Prov. Bali, Prov. Nusa Tenggara Barat, dan masih ada 133 Kabupaten/Kota lainnya yang juga belum menganggarkan untuk dampak ekonomi.

Mencapai Rp6,57 Triliun

Sedangkan untuk penyediaan jaring pengaman sosial, alokasi anggaran penyediaan jaring pengaman sosial, berjumlah Rp23, 55 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas alokasi dalam bentuk kegiatan sebesar Rp2 triliun, alokasi hibah atau bansos sebesar Rp14,37 triliun dan alokasi pada Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp7.14 triliun.

"Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran penyediaan jaring pengaman sosial paling tinggi se-Indonesia, dengan alokasi sebesar Rp6,57 triliun," sebutnya.

Namun, untuk dampak kesehatan, menurut Ardian adalah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan paling tinggi se-Indonesia dengan alokasi sebesar Rp2,88 triliun.

Sedangkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman merupakan pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan paling rendah se-Indonesia dengan alokasi Anggaran Rp806, 85 miliar.

Rekomendasi