Pemprov Banten Ajukan PSBB untuk Tangerang dan Tangsel ke Pemerintah

Pemerintah Provinsi Banten mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran corona.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pemprov Banten Ajukan PSBB untuk Tangerang dan Tangsel ke Pemerintah
Pemkot Tangerang gelar swab test untuk ODP. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Pemerintah Provinsi Banten mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran corona.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten Tri Nurtopo mengatakan, pengajuan PSBB itu sudah dikirim sejak Kamis (9/4). "Jam 14.00 (Jumat) sudah sampai tujuan, Menkes, Mendagri dan Gugus Tugas," kata Tri kepada Liputan6.com, Sabtu (11/4).

Dia menuturkan, semua tinggal menunggu hasil dari pusat. Apakah diizinkan seperti DKI dan Jawa Barat, atau ada yang direvisi.

"Saya barusan menanyakan hal itu ke Gugus Tugas, katanya di Kemenkes," jelas Tri.

Adapun wilayah yang diajukan adalah Tangerang. Yang meliputi Kota dan Kabupaten serta Kota Tangerang Selatan.

"Tangerang dalam konteks Jabodetabek. Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Rekomendasi