Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Mantan Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto

Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Mantan Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto. Zaenal Abidin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi proyek-proyek infrastruktur senilai Rp34 miliar di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Mantan Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto
Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Zaenal Abidin berjalan dengan pengawalan petugas saat akan menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (07/04/2020). ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi