Penerapan Social Distancing di Ruang Persidangan

Penerapan Social Distancing di Ruang Persidangan. Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara menerapkan social distancing bagi tamu persidangan mengikuti kebijakan Pemprov DKI Jakarta guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Penerapan Social Distancing di Ruang Persidangan
Tamu persidangan duduk berjauhan saat penerapan social distancing atau pembatasan jarak interaksi sosial di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020). Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara menerapkan social distancing bagi tamu persidangan mengikuti kebijakan Pemprov DKI Jakarta guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Rekomendasi