Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan. Dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Nanda Farikh Ibrahim
Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Terdakwa Ronny Bugis saat tiba untuk menjalani sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3). Dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Rekomendasi