Abaikan Imbauan Belajar di Rumah, Puluhan Siswa di Medan Terjaring Razia Satpol PP

Petugas Satpol PP Kota Medan merazia siswa yang keluyuran saat masa belajar dari rumah. Hasilnya puluhan orang kedapatan main di mal dan warnet.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Abaikan Imbauan Belajar di Rumah, Puluhan Siswa di Medan Terjaring Razia Satpol PP
razia pelajar di Medan. ©2020 Merdeka.com

Petugas Satpol PP Kota Medan merazia siswa yang keluyuran saat masa belajar dari rumah. Hasilnya puluhan orang kedapatan main di mal dan warnet.

Para siswa ini seharusnya belajar di rumah menyusul terbitnya Surat Edaran dari Pemerintah Kota Medan Nomor 440/2582 bertanggal 17 Maret 2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Medan. Namun ternyata tidak semua melaksanakan imbauan pada surat edaran ini.

Kondisi itu pula yang membuat petugas Satpol PP Kota Medan melakukan razia di sejumlah pusat perbelanjaan. "Razia ini kami gelar khusus untuk mengecek apakah ada anak sekolah yang berkunjung ke pusat perbelanjaan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, Kamis (19/3).

Razia di antaranya digelar di pusat perbelanjaan dan warnet yang ada di sekitar Jalan Gatot Subroto, Medan. Di lokasi ini masih banyak remaja usia sekolah yang kedapatan berada di sana.

Puluhan remaja terjaring dalam razia itu. Mereka tidak hanya berasal dari Medan, ada pula yang dari luar kota.

Mereka yang terjaring razia tidak dihukum. Para remaja ini hanya dinasihati untuk tetap berada di rumah di tengah kekhawatiran penyebaran Covid-19.

"Tidak ada sanksi. Namun mereka kita data dan kita imbau untuk tetap belajar di rumah sebagaimana himbauan dari Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan," sambung Rakhmat.

Rakhmat pun mengimbau seluruh masyarakat, khususnya orangtua, untuk ikut mengawasi. "Awasi dan bantu anak-anak belajar di rumah," ujarnya.

Rekomendasi