Sebanyak 20 butir psikotropika disita pihak Kepolisian dari dalam kamar artis Vanessa Angel. Vanessa ditangkap bersama dengan suaminya, Febri Ardiansyah atau yang biasa dipanggil Bibi.
Polres Metro Jakarta Barat meringkus keduanya di Jalan Diamond Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin 16 Maret 2020.
"Barang bukti 20 butir Psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (17/3).
Selain itu, Polres Metro Jakarta Barat turut mengamankan satu orang wanita berinisial CL. Saat ini, ketiganya sedang dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Bara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com