Virus Corona Merebak, Pemerintah Diminta Kaji Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

DPR meminta Kemenko Polhukam, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan masyarakat pemantau pemilu duduk bersama mencari solusi di tengah wabah corona.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Virus Corona Merebak, Pemerintah Diminta Kaji Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Sufmi Dasco Ahmad. ©2017 dok foto dok ri

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 karena merebaknya wabah Covid-19. Menurut Dasco, pemerintah harus menghitung apakah perlu Pilkada serentak ditunda atau tetap sesuai jadwal pada September.

Sebab, Dasco menilai, wabah virus corona ini memiliki potensi untuk mengganggu proses Pilkada Serentak.

"DPR RI meminta kepada Pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah nasional virus corona. Apakah pelaksanaan Pilkada Serentak dimuNdurkan atau tetap sesuai agenda yang sudah disepakati, dengan catatan memberlakukan mekanisme tertentu guna menghindari penyebaran virus corona ini," ujar Dasco kepada wartawan, Senin (16/3).

DPR meminta Kemenko Polhukam, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan masyarakat pemantau pemilu duduk bersama mencari solusi di tengah wabah corona. Semua stakeholder diminta untuk mengkaji mekanisme pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 alternatif.

"Tentu mekanisme Pilkada yang dirancang ini adalah alternatif dari Pemerintah apabila virus corona masih menjadi wabah nasional," kata Dasco.

Menurut Waketum Gerindra itu, dapat dilakukan langkah antisipatif kampanye model virtual melalui media sosial. Menurutnya, kampanye tanpa tatap muka dengan melibatkan massa sangat mungkin dilakukan di era digital.

"DPR RI menilai langkah antisipatif dengan membuat model kampanye via media sosial. Penyebaran gagasan, program dan janji kampanye sementara dilakukan lewat media massa atau platform lain yang tak memerlukan tatap muka langsung," kata Dasco.

Rekomendasi