Polisi Tangkap 10 Tersangka Kasus Mafia Tanah

Polisi Tangkap 10 Tersangka Kasus Mafia Tanah. Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN berhasil mengungkap sindikat mafia tanah yang menggunakan sertifikat palsu dan KTP elektronik ilegal.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Polisi Tangkap 10 Tersangka Kasus Mafia Tanah
Kapolda Metro Jaya Rijen Pol Nana Sujana bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil memberi keterangan pers saat mengungkap kasus sindikat mafia tanah dengan menggunakan sertifikat palsu dan E-KTP Ilegal di Jakarta, Rabu (12/2/2020). ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori
Rekomendasi