BNPT mengaku kesulitan untuk memverifikasi keberadaan WNI eks ISIS di wilayah Suriah. Ini disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT, Suhardi Alius.
"Jadi itu informasi masih mentahan, masih belum kita verifikasi. Kita perlu identifikasi," beber Suhardi Alius di Gedung BUMN, Jakarta, Jumat (7/2).
Kesulitan pihaknya untuk memverifikasi dikarenakan ada banyak penguasa di sana. Perlu diketahui, kata dia wilayah Suriah dikuasai beberapa aktor, seperti Otoritas Suriah, Pasukan Demokratis Suriah atau SDF dan pasukan Kurdistan.
"Mereka (kombatan eks ISIS) tersebar di tiga kamp, yaitu Al Roj, Al Hol, dan Ainnisa," kata Suhardi.
Menurut dia, selama ini informasi yang BNPT dapat hanya dari komunitas intelijen internasional maupun organisasi nonpemerintah.
"Jadi dengan segitu banyak otoritasnya kita gak bisa masuk. Kami minta bantuan teman-teman. Kemarin juga kami minta bantuan juga dari intelijen Abu Dhabi,"jelas dia.
Dari data intelijen tersebut, Suhardi juga menerangkan bahwa ia mendapatkan informasi bahwa sebanyak 11 WNI telah bergeser dari wilayah Suriah ke Afghanistan.
"Itu kita dapatkan dari mencari informasi," beber dia.
Advertisement
Perdebatan rencana pemulangan WNI eks ISIS dari Suriah ke Indonesia terus berkecamuk. Beberapa pihak menunjuk sikap saling oposisi akan wacana ini.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT, Suhardi Alius mengaku memerlukan pendalaman yang panjang ihwal rencana ini. Mengingat pihaknya perlu mendengarkan berbagai pihak untuk bisa mengeksekusi suatu keputusan.
Di tinjau dari hukum internasional, menurut Andhika Chrisnayudhanto sebagai Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, tidak disebut secara spesifik dalam hukum humanitarian internasional ihwal pemulangan eks teroris ke tempat asalnya.
"Kalau dilihat dari hukum humanitarian internasional mungkin kalau dari segi jumlah itu mayoritas perempuan dan anak-anak," kata dia di Gedung BUMN, Jakarta, Jumat (7/2).
Mengacu pada hukum tersebut, lanjut Andhika maka jika anak-anak direkrut dalam sebuah peperangan posisi mereka adalah seorang korban.
"Sehingga kalau kita lihat sendiri bahwa anak-anak ini dia sebagai victim. Jadi ada kewajiban bagi negara-negara harus memberikan perlindungan," jelas dia.
Reporter: Yopi Makdori (Liputan6.com)