KPK Kembali Periksa Bowo Sidik Pangarso Terkait Kasus Suap Pupuk

KPK Kembali Periksa Bowo Sidik Pangarso Terkait Kasus Suap Pupuk. Mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono terkait perkara dugaan suap jasa angkut pupuk antara PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Transportasi Kimia.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
KPK Kembali Periksa Bowo Sidik Pangarso Terkait Kasus Suap Pupuk
Terpidana suap jasa angkut Pupuk Indonesia mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso menaiki tangga saat menuju ke ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Bowo Sidik Pangarso diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono terkait perkara dugaan suap jasa angkut pupuk antara PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Transportasi Kimia. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi