Tilang Elektronik untuk Pemotor Berlaku Mulai 1 Februari 2020

Tilang Elektronik untuk Pemotor Berlaku Mulai 1 Februari 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik untuk pengendara sepeda motor mulai 1 Februari 2020. Tilang elektronik itu berlaku di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin dan jalur TransJakarta koridor 6, Ragunan-Dukuh Atas.

Nanda Farikh Ibrahim
Tilang Elektronik untuk Pemotor Berlaku Mulai 1 Februari 2020
Pengendara melintas di dekat kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) yang terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor mulai 1 Februari 2020. ©Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi