KPK Tahan Kontraktor Muhammad Yamin Terkait Suap Proyek Jembatan di Solok

KPK Tahan Kontraktor Muhammad Yamin Terkait Suap Proyek Jembatan di Solok. Muhammad Yamin resmi ditahan untuk mempermudah pemeriksaan terkait suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 milyar.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
KPK Tahan Kontraktor Muhammad Yamin Terkait Suap Proyek Jembatan di Solok
Kontraktor, Muhammad Yamin Kahar memakai rompi tahanan di kawal petugas usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/01/2020). Muhammad Yamin resmi ditahan untuk mempermudah pemeriksaan terkait suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 milyar. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi