Polisi meminta bantuan Interpol untuk memburu tersangka kasus korupsi Harun Masiku jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan. Kader PDI Perjuangan itu terseret dalam kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Saat ini, keberadaannya disebut-sebut sedang berada di luar negeri.
"Kita tentu akan memberikan bantuan apabila nanti rekan-rekan KPK meminta tolong kepada kita untuk berkoordinasi. Kita juga nanti akan melanjutkan itu ke Interpol," kata Kapolri Idham Azis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jalan Rajawali Baru, Jakarta Timur, Jumat (17/1).
Idham Azis mengatakan belum mengetahui apakah KPK sudah menyurati kepolisian. Namun, pada prinsipnya kalau sudah akan diteruskan ke Interpol.
"Saya belum tahu. Nanti saya cek apakah pimpinan KPK sudah kirim surat atau belum," tutup dia.
Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi, Harun tengah berada di luar negeri usai meninggalkan Indonesia sejak 6 Januari 2020. Keimigrasian belum mencatat informasi kepulangan Harun.
Advertisement
Mencuatnya kasus ini bermula dari PAW anggota DPR RI asal PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Harun kemudian berusaha mengambil celah tersebut.
Padahal, bila mengikuti aturan PAW, Riezky Aprilia lah yang menggantikan Nazaruddin.
Harun diduga melakukan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi menggeser Riezky yang menggantikan PAW Nazarudin. Cara licik Harun terendus KPK, sehingga terjadilah OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang kini berstatus tersangka.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga sudah menetapkan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Saeful sebagai pihak swasta yang turun menjadi tersangka dalam pusaran kasus ini.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com