Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa meminta pihak kepolisian menertibkan warga asing yang melakukan aksi freestyle di jalan raya, karena itu membahayakan warga Bali.
"Itu kan jelas melanggar ketertiban lalu lintas tidak boleh melakukan atraksi di jalan umum, itu bisa membahayakan orang. Harus ditertibkan dan saya kira itu ranah kepolisian untuk mengambil tindakan pada turis-turis itu," kata Astawa saat dihubungi, Rabu (15/1).
Ia juga menerangkan, aksi itu selain membahayakan warga yang menggunakan jalan juga sangat berbahaya bagi bule itu sendiri.
"Karena itu membahayakan. Bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain," imbuhnya.
Ia juga menanggapi, terkait beberapa bule yang membuat onar di Bali beberapa waktu lalu. Hal itu, diketahui karena ada beberapa faktor. Pertama, karena kecanggihan teknologi informasi sehingga bisa cepat diekspos.
"Di samping itu juga, jumlah turis ke Bali semakin banyak dan juga karakter (turis) yang datang ke Bali semakin beragam. Sehingga, upaya-upaya yang harus dilakukan ke depan adalah lebih memperbanyak upaya penertiban ini. Ini yang harus kita lakukan lebih banyak melakukan sidak-sidak, pengawasan dan monitoring," ujarnya.
Advertisement
Seperti yang diberitakan, video seorang warga negara asing yang melakukan aksi berbahaya di Jalan Raya menjadi viral di media sosial Bali.
Dalam video berdurasi pendek itu, bule tersebut mengendarai sepeda motor matic berwarna kuning. Kemudian, ia mengangkat sepada motornya di bagian depan. Bule itu juga memacu sepeda motornya dengan kecepatan yang sedang.
Mengenai aksi berbahaya itu, Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo mengaku sudah mencari bule tersebut.
"Kejadian ini diperkirakan di antara Jalan Mertanadi hingga Jalan Kunti, Badung, Bali. Masih dicari. Sampai sekarang masih ditelusuri terutama daerah Seminyak karena dalam video itu dari arah Seminyak," kata Adi saat dihubungi, Rabu (15/1).