Polisi Tegaskan Dua Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri

"Nah ini dibuktikan apa? ada surat perintah penangkapan dan berita acara penangkapan yang sudah ditandatangani oleh para tersangka," tukas Argo Yuwono.

Muhammad Genantan Saputra
Polisi Tegaskan Dua Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri
tersangka penyiraman novel baswedan. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menegaskan bahwa kedua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, berinisial RM dan RB ditangkap oleh penyidik. Bukan menyerahkan diri.

"Yang jelas kami sampaikan bahwa yang bersangkutan adalah kita tangkap, kita lakukan penangkapan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/12).

Sebelum ditangkap, pihaknya berkoordinasi dulu dengan atasan satuan. RM dan RB merupakan anggota polisi aktif.

"Yang bersangkutan punya kesatuan dan punya komandannya dari Kabareskrim koordinasi dulu kepada Kakor Brimob kemudian kita lakukan penangkapan," kata Argo.

Dia mengaku, penangkapan pelaku dibuktikan dengan surat perintah penangkapan. Argo bilang, surat tersebut telah diteken tersangka.

"Nah ini dibuktikan apa? ada surat perintah penangkapan dan berita acara penangkapan yang sudah ditandatangani oleh para tersangka," tukas Argo Yuwono.

Rekomendasi