Kasus Balita Tanpa Kepala di Samarinda jadi PR Polisi di Tahun 2020

Arif memastikan, biaya uji forensik DNA, menjadi tanggungan Poglri. Pernyataan itu ditegaskan Arif, menepis kabar bahwa biaya tes DNA menjadi tanggungan orangtua korban.

Saud Rosadi
Oleh Saud Rosadi - Reporter
Kasus Balita Tanpa Kepala di Samarinda jadi PR Polisi di Tahun 2020
Pers rilis akhir tahun 2019 Polresta Samarinda. ©2019 Merdeka.com/Saud Rosadi

Kasus kriminal di kota Samarinda, tercatat menurun sepanjang 2019. Di 2018 tercatat 1.753 kasus, dan di 2019 ada 1.270 kasus. Namun demikian, kasus kematian balita Ahmad Yusuf Ghazali (4), yang ditemukan Minggu (8/12) lalu, dipastikan belum terungkap hingga tutup tahun ini, dan menjadi menjadi pekerjaan rumah kepolisian di 2020 mendatang.

"Penemuan bayi tanpa kepala itu, menjadi kasus menonjol tahun ini," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, saat rilis akhir tahun 2019, Senin (30/12).

Kepolisian berhati-hati mengungkap kasus itu, dan tetap mengacu pada fakta hukum. Hasil DNA berikut forensik lainnya yang diteliti di Mabes Polri, sampai saat ini, belum diperoleh kepolisian.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami. Sambil menunggu hasil forensik, belum keluar. Jadi, kami belum bisa tentukan tersangkanya," ujar Arif.

Arif memastikan, biaya uji forensik DNA, menjadi tanggungan Poglri. Pernyataan itu ditegaskan Arif, menepis kabar bahwa biaya tes DNA menjadi tanggungan orangtua korban.

"Nggak mungkin keluarga yang membayar, karena sudah kena musibah. Dari Polri yang biayai, termasuk kalau bersedia dilakukan autopsi," terang Arif.

"Sambil menunggu hasil Puslabfor, saksi sudah beberapa kali kita periksa, termasuk saksi tambahan untuk memperkuat. Lebih cepat lebih baik (mengetahui hasil forensik)," ungkap Arif.

Data Polresta Samarinda, sepanjang tahun 2019 ini, tercatat ada 1.270 kasus kriminal, dan yang terungkap oleh kepolisian 1.115 kasus. Angka itu turun dari tahun 2018 lalu yang tercatat 1.753 kasus, dan terselesaikan 1.320 kasus.

Dirinci lebih jauh, kasus narkoba paling banyak di tahun 2019 sebanyak 316 kasus, tidak berubah dari tahun 2018 lalu 326 kasus. Di urutan kedua, kasus Curanmor tercatat 163 kasus di 2019, turun dibanding 2018 lalu sebanyak 217 kasus.

"Modus operandi pemain narkoba ini macam-macam. Bisa menyelundupkan melalui laut, bisa darat. Kami terus bergerak mengantisipasi," demikian Arif.

Rekomendasi