Anggota DPR Ungkap Peran Jusuf Kalla Tolak Penghapusan UN 10 Tahun Lalu

Anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengungkapkan, seharusnya Ujian Nasional atau UN sudah dihapuskan 10 tahun lalu. Namun karena ada campur tangan Wapres Jusuf Kalla, kebijakan itu urung dieksekusi.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Anggota DPR Ungkap Peran Jusuf Kalla Tolak Penghapusan UN 10 Tahun Lalu
Hetifah Sjaifudian (kerudung biru). ©Liputan6.com/Yopi Makdori

Anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengungkapkan, seharusnya Ujian Nasional atau UN sudah dihapuskan 10 tahun lalu. Namun karena ada campur tangan Wapres Jusuf Kalla, kebijakan itu urung dieksekusi.

"Sebenarnya kita mau menghapuskan itu. Tapi namanya di dalam policy Pak kan ada pertimbangan politik. Ini saya terus terang ajalah di ruangan ini. Dulu yang mengawali kan Pak JK ya," kata Hetifah saat diskusi di Perpustakaan Kemendikbud, Jakarta, Kamis (19/12).

Legisltor dari Partai Golkar itu mengaku sulit untuk meloloskan kebijakan yang ditentang oleh JK tersebut. Mengingat saat itu posisi JK di Golkar sebagai Ketua Umum di partai berlambang beringin tersebut.

"Akhirnya kita kompromi gitu, komprominya oke UN tidak jadi satu-satunya penentu kelulusan, terus berapa persen dan lainnya," ungkap anggota DPR dapil Kalimantan Timur itu.

Di samping itu, Hetifah juga menyebutkan suasana kebatinan publik kala itu belum sejalan sepemahaman mengenai UN. Apalagi tidak adanya basis data yang menunjukkan bahwa UN tidak memberdayakan anak.

"Maka bisa saja akhirnya kompromi politik. Jadi kebijakannya tuh begini Bu, mau A mau B komprominya A aksen. Terkadang aneh juga sih, tapi di dalam politik kita selalu ada namanya kontestasi policy," jelas dia.

Dukung Kebijakan Berbasis Riset dan Data

Hetifah menyatakan menyambut positif gebrakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang merestorasi kebijakan pendidikan dengan mengacu pada data dan penelitian.

Sebagai mantan peneliti, Hetifah menyebutkan dirinya kerap dikecewakan karena kebijakan di Indonesia tidak dilahirkan berdasarkan hasil riset atau policy by research, melainkan karena faktor politik. Di era Nadiem, kata Hetifah tren seperti itu nampaknya berubah.

"Mengapa seolah-olah saya jadi big fan-nya Pak Menteri (Mendikbud) ya. Soalnya yang saya lihat satu, keinginannya memanfaatkan fakta, data, informasi, hasil riset sebagai bagian pembuatan kebijakan publik. Dan itu esensi yang sangat penting," jelas Hetifah.

Hetifah menegaskan keheranannya bila ada suatu kebijakan yang tidak menyandarkan pada riset. Karena tidak akan ada efektivitas yang didapat dari kebijakan tersebut.

"Jadi sekarang kalau Balitbang yang dulu yang mungkin dianggap sebelah mata... mungkin ini eranya di mana hasil-hasil riset itu menjadi basis untuk membuat kebijakan," terang dia.

Terjemahan sikap Mendikbud yang mendukung prinsip tersebut, menurut Hetifah ditunjukkan pada diubahnya Ujian Nasional atau UN menjadi konsep lain yang dikatakan lebih mengakomodir semua potensi anak.

Ia secara pribadi maupun pejabat publik tidak sepakat bilamana UN dihapuskan. Namun bila diganti dengan sesuatu yang telah direncanakan secara matang, seperti konsep Asesmen Kompetensi Minimum maka dirinya setuju.

Konsep itu menurut Hetifah sejalan dengan semangat untuk mengevaluasi sistem pendidikan nasional. "Bahwa kita itu perlu sebenarnya untuk menjamin mutu pendidikan kita untuk melakukan evaluasi," pungkasnya.

Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya mencanangkan sebuah terobosan yang dikatakan telah mengkajinya secara mendalam. Dobrakan ini dikenal dengan Merdeka Belajar. Terdapat empat poin utama dalam Merdeka Belajar, salah satunya ialah mengubah UN menjadi konsep Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Konsep ini akan mulai berlaku pada 2021 mendatang.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi