Kepala BNPT Sebut Kemenag Akan Turunkan 260 Ribu Penceramah Lawan Radikalisme

Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius menegaskan pihaknya terus meminimalisir munculnya paham-paham radikal negatif. Menurutnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana mengeluarkan 260 ribu penceramah untuk menanggulangi paham kekerasan.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Kepala BNPT Sebut Kemenag Akan Turunkan 260 Ribu Penceramah Lawan Radikalisme
Kepala BNPT di markas Korpaskhas. ©2019 Merdeka.com

Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius menegaskan pihaknya terus meminimalisir munculnya paham-paham radikal negatif. Menurutnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana mengeluarkan 260 ribu penceramah untuk menanggulangi paham kekerasan.

BNPT juga sudah melakukan rapat koordinasi penanggulangan terorisme bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mengerti Agama Fachrul Razi dan Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto beberapa waktu lalu. Suhardi menjelaskan, dalam rapat itu sudah disepakati semua pihak akan bekerja sama menanggulangi terorisme.

"Pak menteri agama mengatakan pada saat bertemu wapres itu kita punya 260 ribu penceramah dan akan kita aktifkan itu," kata Suhardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (21/11).

Dia menjelaskan penceramah itu akan ditempatkan dititik-titik rawan paham radikal. Suhardi berharap cara ini akan berhasil.

"Kita akan tentukan di mana saja titik-titik prioritas, mudah-mudahan ini adalah hal yang sangat baik," ungkapnya.

Gandeng Kementerian

Selain itu, lanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan mekanisme pendidikan yang tepat untuk mencegah paham radikal. Terutama saat perkembangan dunia semakin pesat karena internet.

"Satu bagaimana kurikulumnya, bagaimana pendidikan karakternya bisa kita bangun. Mungkin kita potret lagi bahan-bahan ajarannya dan itu akan kita komunikasikan, sehingga masyarakat betul-betul siap menghadapi dinamika perkembangan zaman tanpa harus tertutup," ucapnya.

Sedangkan Kementerian Dalam Negeri, tambah Suhardi, sudah memerintahkan jajarannya hingga tingkat RT dan RW untuk melaporkan jika ada tingkah laku yang tidak lazim pada aparat Kepolisian.

"Itu bagian daripada kita punya imunitas, mengaktifkan lagi agar program BNPT sampai ke semua, kan kita kadang terbatas," tandasnya.

Rekomendasi