Wapres Ma'ruf Amin Minta Instansi Lain Tiru Instruksi Kapolri Tak Pamer Kemewahan

Wapres Ma'ruf Amin mengimbau instansi lain meniru peraturan tersebut. Sehingga pegawai bisa memiliki nilai kesederhanaan.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Wapres Ma'ruf Amin Minta Instansi Lain Tiru Instruksi Kapolri Tak Pamer Kemewahan
Wapres Maruf Amin resmikan RS Syubbanul Wathon di Magelang. ©2019 Merdeka.com

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri. Menurut Wapres, aturan itu baik agar tidak menimbulkan kecemburuan di publik.

"Ya itu bagus sekali. Supaya tidak menimbulkan kecemburuan kemudian juga menimbulkan ketidakpuasan masyarakat," kata Ma'ruf di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Rabu (20/11).

Wapres justru mengimbau instansi lain meniru peraturan tersebut. Sehingga pegawai bisa memiliki nilai kesederhanaan.

"Kalau perlu ditiru oleh instansi dan lembaga-lembaga lain, itu bagus sekali. Kesederhanaan," ungkap Ma'ruf.

Sebelumnya Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kadivpropam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Ya benar," kata Irjen Listyo Sigit saat dikonfirmasi, Minggu (17/11).

Polri juga meminta para pegawai negeri di lingkungan Polri untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.

"Akan dikenakan sanksi tegas bagi anggota Polri yang melanggar," katanya.

Rekomendasi