Dukung Kapolri, PPP Nilai Polisi Tak Patut Pamer Hidup Mewah

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Idham Azis melarang anggotanya pamer kemewahan. Menurut Arsul, aparat sipil negara, termasuk anggota Polri tidak patut untuk memamerkan kemewahan.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Dukung Kapolri, PPP Nilai Polisi Tak Patut Pamer Hidup Mewah
Anggota Badan Legislasi DPR Arsul Sani. ©Liputan6.com/Delvira Hutabarat

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Idham Azis melarang anggotanya pamer kemewahan. Menurut Arsul, aparat sipil negara, termasuk anggota Polri tidak patut untuk memamerkan kemewahan.

"PPP apresiasi perintah Kapolri tersebut. Sesungguhnya gaya hidup mewah itu memang tidak patut dipamerkan oleh aparatur negara manapun baik sipil, Polri maupun TNI," ujar Arsul melalui pesan singkat, Senin (18/11).

Arsul mengatakan, kalau ada aparatur negara yang memamerkan hidup mewah, apalagi melalui media sosial, publik pasti mempertanyakan asal kekayaan tersebut.

"Karena begitu ada aparatur negara yang hidupnya mewah bahkan dipamerkan via medsos maka pertanyaan masyarakat yang pertama adalah dari mana ia memperoleh kemewahan itu. Bisa jadi yang bersangkutan dari keluarga berada atau keluarganya punya usaha, tapi ini tetap tidak pas," ucapnya.

Arsul menilai, gaya hidup sederhana memang harus dikampanyekan oleh semua kalangan.

"Secara keseluruhan gaya hidup sewajarnya ini memang sudah seharusnya kita kampanyekan untuk semua kalangan," kata dia.

Diberitakan, Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kadivpropam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Ya benar," kata Irjen Listyo Sigit saat dikonfirmasi, Minggu (17/11).

Surat telegram itu menyebut bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Rekomendasi