Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas. Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas, terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir menyimak pembacaan putusan saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas, terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi