Polri Soal Perkembangan Signifikan Kasus Novel: Kalau Tuhan Ridho, Kami Akan Ungkap

Seperti apa kemajuan penanganan kasus Novel, Iqbal belum mau mengungkap. Dia khawatir apabila hal itu diungkap ke publik, akan mengganggu proses penyelidikan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polri Soal Perkembangan Signifikan Kasus Novel: Kalau Tuhan Ridho, Kami Akan Ungkap
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Masa kerja tim khusus kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) selesai pada 31 Oktober kemarin. Seperti penjelasan Presiden Joko Widodo saat itu, meminta tim ini bekerja selama tiga bulan sejak dibentuk pada Juli lalu.

Mabes Polri memastikan ada perkembangan signifikan pada kasus Novel. Dia meminta doa agar kepolisian dapat mengungkap kasus ini.

"Ada hal yang sangat signifikan yang sudah kami dapat, doakan saja. Insya Allah kalau Tuhan ridho, kami akan mengungkap kasus ini," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi M Iqbal, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11).

Seperti apa kemajuan penanganan kasus tersebut, Iqbal belum mau mengungkap. Dia khawatir apabila hal itu diungkap ke publik, akan mengganggu proses penyelidikan.

"Sudah saya sampaikan bahwa tidak bisa kami buka di sini. Kalau kami buka, akan mengendap ini semuanya. Bisa dari nol lagi," ucap dia.

Iqbal menyatakan bahwa Tim Teknis bentukan Polri ini terus bekerja maksimal dalam mengusut kasus Novel. Menurut dia, Kapolri Jenderal Idham Azis akan memerintahkan Kabareskrim baru, agar segera menyelesaikan kasus tersebut.

"Kabareskrim yang baru akan diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan dan akan ditunjuk (Kabareskrim baru) beberapa hari lagi," jelas dia.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

Novel Berharap Ada Titik Terang

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan Presiden Joko Widodo dan institusi kepolisian tersandera kasus teror terhadap klienya itu. Sebab, selama dua tahun lebih kasus penyerangan dengan air keras itu tidak kunjung terungkap.

Saor mengungkit temuan bahwa ada benang merah kasus perusakan barang bukti catatan buku berkelir merah kasus suap impor sapi dengan penyerangan Novel Baswedan.

Dia bilang, Novel satu pekan sebelum penyerangannya, bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pertemuan tersebut untuk mengonfirmasi nama Tito selaku Kapolda Metro Jaya yang ditulis menerima uang dalam catatan keuangan perusahaan Basuki Hariman.

"Padahal waktu itu Novel, sebelum serangan pada beliau tanggal 10, Novel kan bertemu saudara Tito Kapolri seminggu sebelum kejadian, mengklarifikasi sesungguhnya bahwa tidak ada menargetkan saudara Tito untuk tersangka. Kemudian Novel datang sebagai utusan KPK, mungkin ada polisi yang mengembuskan bahwa ia (Tito) akan tersangka," ujar Saor di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/10).

Saor menegaskan, harusnya Tito dapat menyelesaikan kasus penyerangan Novel untuk membersihkan namanya. Serta membuat terang kasus buku merah.

"Ini juga harus terungkap demi harkat martabat saudara Tito juga, demi harkat martabat kepolisian dan martabat dari presiden yang telah memerintahkan (menyelesaikan dalam) 3 bulan," kata dia.

Rekomendasi