Polres Jakbar Tangkap Tujuh Preman Disewa Perusahaan Penagih Utang

Mereka diduga telah mengintimidasi dan menyekap Dirut PT Maxima, Engkos Kosasih di sebuah Hotel Grand Akoya Taman Sari Jakarta Barat.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polres Jakbar Tangkap Tujuh Preman Disewa Perusahaan Penagih Utang
Polres jakbar tangkap preman yang disewa jasa penagih utang. ©2019 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat preman yang kerap disewa perusahaan jasa penagih utang. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu menyebut, ada tujuh orang preman yang ditangkap.

Mereka diduga telah mengintimidasi dan menyekap Dirut PT Maxima, Engkos Kosasih di sebuah Hotel Grand Akoya Taman Sari Jakarta Barat.

"Ketujuh tersangka disuruh oleh sebuah perusahaan yang bergerak sebagai jasa penagih utang," kata Edy dalam keterangan tertulis, Minggu (27/10).

Edy belum menjelaskan secara rinci kasus ini. Saat ini, pihaknya berjanji akan menyampaikan ke publik jika seluruh penyidikan telah rampung.

"Kami kami akan menggelar press conference dalam waktu dekat," tutup Edy.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi