KPK Periksa Nurdin Basirun dan David Manibui Terkiat Kasus Suap

KPK Periksa Nurdin Basirun dan David Manibui Terkiat Kasus Suap. Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun dan pemegang saham mayoritas PT Bintuni Energi Persada (BEP), David Manibui diperiksa KPK sebagai tersangka, sekaligus untuk melengkapi berkas dugaan korupsi terkait kasus suap proyek reklamasi di Kepulauan Riau.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
KPK Periksa Nurdin Basirun dan David Manibui Terkiat Kasus Suap
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun (kiri) dan pemegang saham mayoritas PT Bintuni Energi Persada (BEP), David Manibui (kanan) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Keduanya diperiksa KPK sebagai tersangka, sekaligus untuk melengkapi berkas dugaan korupsi terkait kasus suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut pada proyek reklamasi di Kepulauan Riau tahun anggaran 2018-2019. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi