Polda Metro Serahkan Tersangka Kasus Ikan Asin ke Kejaksaan Negeri

Saat ditanya oleh sejumlah awak media soal sejak kapan Rey Utami mengenakan penutup kepala atau kerudung yang ia kenakan semenjak tersandung kasus Ikan Asin.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Polda Metro Serahkan Tersangka Kasus Ikan Asin ke Kejaksaan Negeri
Galih Ginanjar. ©2019 Merdeka.com

Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka kasus vlog Ikan Asing yakni Rey, Pablo dan Galih Ginanjar ke Jaksa. Ia diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakart Selatan Kamis (24/10), hari ini.

Sebelum diserahkan ke Jaksa, ketiga tersangka tersebut lebih dulu menjalani test kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya. Saat itu, Pablo dan Galih terlihat mengenakan kaos berwarna hitam dan Rey Utami terlihat mengenakan kerudung berwarna coklat.

Ketika menuju gedung Biddokkes Polda Metro Jaya, ia dibawa dengan dua mobil penyidik. Di sana, mereka akan menjalani test kesehatan terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Jaksa.

Saat ditanya oleh sejumlah awak media soal sejak kapan Rey Utami mengenakan penutup kepala atau kerudung yang ia kenakan semenjak tersandung kasus Ikan Asin.

"(Sejak kapan pakai kerudung) Sejak masuk (penjara)," kata Rey, Kamis (24/10).

Sementara itu, Galih mengaku dalam kondisi yang baik dan sehat. "(Kondisinya) baik-baik, sehat banget," ujar Galih.

Diketahui, kasus vlog ikan asin berawal dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar, dan YouTuber Rey Utami, Pablo Benua. Fairuz melaporkan Galih ke polisi karena eks suaminya itu mengumpamakannya dengan ikan asin dalam sebuah video YouTube yang di-upload di akun 'Rey Utami & Benua'.

Dalam kasus ikan asin ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Galih, Rey, dan Benua. Selain itu, ketiganya juga sempat ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Rekomendasi