Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun Penjara. Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun Penjara
Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/7). Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi