450 Kolonel dan 300 Perwira Tinggi Disiapkan Mengisi Jabatan Baru TNI

Jokowi mengatakan, pemerintah juga terus menambah jumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) guna memenuhi target kekuatan pokok minimum atau minimum essensial forcer (MEF) tahap II.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
450 Kolonel dan 300 Perwira Tinggi Disiapkan Mengisi Jabatan Baru TNI
gladi bersih HUT TNI 74. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Pemerintah saat ini tengah menyusun rancangan peraturan untuk penambahan jabatan baru bagi berpangkat kolonel serta perwira tinggi TNI. Penambahan jabatan ini dalam rangka mengoptimalkan peran prajurit TNI.

"Pemerintah saat ini sedang melakukan harmonisasi rancangan peraturan presiden tentang organisasi TNI yang akan menambah lebih dari 450 posisi baru untuk perwira berpangkat kolonel dan 300 lebih posisi baru untuk perwira tinggi TNI," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), di acara HUT TNI ke 74, di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10).

Menurut Jokowi, untuk saat ini pemerintah telah menambahkan 60 jabatan untuk perwira tinggi TNI. Jokowi mengatakan, pemerintah juga terus menambah jumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) guna memenuhi target kekuatan pokok minimum atau minimum essensial forcer (MEF) tahap II.

Jokowi menambahkan, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kemandirian industri pertahanan nasional. Hal itu sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

"Serta meningkatkan kualitas pendidikan dan latihan prajurit TNI untuk mendukung profesionalisme prajurit," kata Jokowi.

Rekomendasi