Polisi menangkap lima terduga terorisme di Sulawesi Tengah. Mereka diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, para terduga teroris itu berinisial MR, AA alias Adi, AA alias Anto, W dan I.
"Kelimanya ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror pada Minggu 29 September 2019 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Trans Sulawesi, Morowali Sulawesi Tengah," katanya di Mabes Polri, Rabu (2/10).
Dia menjelaskan, jaringan ini telah menyiapkan sejumlah bahan peledak untuk menyerang kantor polisi dan kantor pemerintahan yang berada di wilayah Sulawesi Tengah.
"Berdasarkan keterangan sementara, mereka itu hanya beroperasi di Sulawesi Tengah saja, tetapi kami tidak akan percaya begitu saja dan akan kami dalami," tutup Dedi.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com