Polisi yang Aniaya Mahasiswa saat Demo di Medan Hanya Dikenai Sanksi Disiplin

"Dia tidak patuh dengan perintah pimpinannya ya dihukum disiplin. Kalau semua mau dihukum penjara nanti enggak ada lagi yang mau jaga. Siapa yang mau jaga? Kasihan," kata Agus

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Polisi yang Aniaya Mahasiswa saat Demo di Medan Hanya Dikenai Sanksi Disiplin
Polisi Tembaki Mahasiswa di Medan dengan Gas Air Mata. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Anggota Polri yang terekam melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa saat demo di Medan pada Selasa (24/9), hanya dikenai sanksi disiplin. Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan mereka tidak dikenakan sanksi pidana.

"Dia tidak patuh dengan perintah pimpinannya ya dihukum disiplin. Kalau semua mau dihukum penjara nanti enggak ada lagi yang mau jaga. Siapa yang mau jaga? Kasihan," kata Agus, Rabu (2/10).

Menurutnya, personel yang bersalah akan dihukum komandannya, karena mereka tidak mematuhi perintah. "asalah mau saya gampari, mau saya jungkir-jungkir, itu saya dengan mereka," sambung Agus.

Dia memastikan pimpinan kepolisian tidak ada memerintahkan penganiayaan terhadap pengunjuk rasa. Senjata pun tidak boleh dibawa.

Agus juga menilai para personel kepolisian yang melakukan pengamanan saat demo sudah mengorbankan waktu dan tenaga saat bertugas. Mereka menghadapi banyak risiko.

"Tindakan mereka mungkin karena capek dan lain sebagainya. Tapi secara internal kita beri tindakan agar mereka tidak mengulang lagi. Sekarang kan sudah jauh berubah," tegas Agus.

Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sumut memproses sejumlah petugas kepolisian yang diduga memukuli mahasiswa pengunjuk rasa. Mereka diperiksa menyusul beredarnya dua video tindak penganiayaan itu.

Rekomendasi