Wiranto soal Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda: Untuk Kepentingan Masyarakat

Saat ditanya apakah ini bisa meredam protes dari masyarakat, mengingat banyak aksi massa yang dilakukan. Dia hanya berharap bisa menenangkan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Wiranto soal Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda: Untuk Kepentingan Masyarakat
Rapat Koordinasi Keamanan Pascapemilu. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ditunda. Menko Polhukam Wiranto mengatakan, putusan itu sudah sangat dipertimbangkan dengan matang.

"Pokoknya Presiden sudah memutus seperti itu. Jadi putusan yang sudah dipertimbangkan masak-masak untuk kepentingan masyarakat dan negara," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Saat ditanya apakah ini bisa meredam protes dari masyarakat, mengingat banyak aksi massa yang dilakukan. Dia hanya berharap bisa menenangkan.

"Alhamdulillah (jika bisa menenangkan). Itu kan sudah keputusan pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menyampaikannya ke DPR, soal penundaan ini.

"Saya telah perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI, yaitu agar pengesahan RKUHP ditunda dan pengesahan tidak dilakukan oleh DPR periode ini," ujar Jokowi.

Jokowi pun berharap agar DPR memiliki sikap yang sama. Selain itu, Jokowi juga memerintahkan agar Menkumham menjaring masukan dari kalangan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan revisi KUHP.

"Saya juga memerintahkan Menkumham untuk menjaring masukan dari kalangan masyarakat sebagai bahan menyempurnakan rancangan RKUHP," tandasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi