Menag Lukman Hakim Raker dengan Komisi VIII DPR Bahas RUU Pesantren

Menag Lukman Hakim Raker dengan Komisi VIII DPR Bahas RUU Pesantren. Rapat tersebut menyepakati RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diubah menjadi RUU Pesantren.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Menag Lukman Hakim Raker dengan Komisi VIII DPR Bahas RUU Pesantren
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9). Rapat tersebut menyepakati RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diubah menjadi RUU Pesantren. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo
Rekomendasi