Polda Metro Jaya Sita 28 Mobil Hasil Penggelapan

Polda Metro Jaya Sita 28 Mobil Hasil Penggelapan. Dari hasil penangkapan tersebut Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum PMJ berhasil mengamankan sejumlah tersangka berikut dengan barang buktinya 28 kendaraan roda empat sebagai hasil dari kejahatan penggelapan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Polda Metro Jaya Sita 28 Mobil Hasil Penggelapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono didampingi jajaran Subdit 6 Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya saat merilis kasus penggelapan roda empat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/9/2019). ©2019 merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi