Sidang dakwaan terhadap mantan Ketua Umum PPP, Muchammad Romahurmuziy alias Rommy, sudah digelar pada Rabu (11/9) kemarin. Rommy didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, berupa uang sebesar Rp 325 juta dari Haris Hasanudin.
Dikonfirmasi hal itu, Menang Lukman memilih irit bicara. Seusai membacakan doa di proses pemakaman Presiden Ketiga RI, BJ Habibie, Lukman tampak tergesa-gesa berjalan sendiri menuju ruang tunggu VIP.
"Maaf ya, saya sudah ditunggu," kata Lukman di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).
Meski terus dicecar tanggapannya atas dakwaan jaksa pada kasus Rommy, pria berkaca mata itu tidak mau berkomentar.
Jaksa menyebut Rommy menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, berupa uang sebesar Rp325 juta dari Haris Hasanudin. Romi dianggap melakukan intervensi atas pengangkatan Haris sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
"Bahwa terdakwa Muchammad Romahurmuziy bersama-sama dengan Lukman Hakim Saifuddin menerima uang seluruhnya sejumlah Rp325 juta dari Haris Hasanudin," ujar Jaksa Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan Romi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9).
Dalam surat dakwaan dijelaskan pada pertengahan Desember 2018, Kementerian Agama mengumumkan seleksi jabatan untuk pengisian Kakanwil, termasuk Provinsi Jawa Timur. Haris yang menjabat sebagai Pelaksana tugas Kakanwil Jatim saat itu mendaftarkan diri dalam seleksi.
Namun, Haris tidak lulus ke tahap selanjutnya karena masalah administrasi. Ia diketahui masih menjalani masa sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun karena indisipliner.
Haris kemudian berniat meminta bantuan kepada Menteri Agama Lukman. Namun, karena sulit bertemu, Haris menyampaikan tujuannya bertemu Lukman kepada Ketua DPW PPP Jawa Timur, Musyaffa Noer.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com